Dark/Light Mode

Minta Diakomodir Dalam Rekrutmen PPPK

Pegawai Non PNS Datangi Kantor BKD Banten

Rabu, 27 Februari 2019 21:19 WIB
Pegawai Non PNS Banten. (Foto: Republika.co.id)
Pegawai Non PNS Banten. (Foto: Republika.co.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Puluhan honorer non kategori Pemprov Banten, yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Selasa (26/2).

Mereka menuntut, agar honorer non kategori bisa diakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti diketahui, aksi gerudug honorer non kategori ke Kantor BKD, bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, aksi serupa juga sempat beberapa kali dilakukan Forum Honorer Kategori Satu (K1) Pemprov Banten.

Saat itu, mereka mendesak agar diangkat menjadi PNS tanpa tes, seperti 300 rekan mereka pada tahun 2014 lalu.

Dikatakan Ketua FPNPB Banten, Rangga Husada bahwa kedatangan mereka ke Kantor BKD adalah Birokrasi (MenPAN-RB). Seminggu setelah surat itu ditanggapi, tapi ko nggak menemui kita,” kata Rangga, Selasa (26/2).

Baca juga : Penambangan Emas Tanpa Izin Di Bolmong Tewaskan 3 Orang

Honorer di Dinas Pertanian Provinsi Banten ini menambahkan, kedatangannya itu sebenarnya hanya ingin menyampaikan harapannya, agar bisa diakomodir dalam rekrutmen PPPK tahun 2019. Saat ini, proses rekrutmen PPPK hanya mengakomodir honorer K2.

“Sebenarnya kekecewaan juga, karena kita tidak diikutsertakan di PPPK gelombang pertama. Sedangkan, itu cuma mengakomodir honorer K2. Kami non kategori, bagaimana?

Kami mendesak, agar segera mengusulkan rekrutmen PPPK tahap dua. Mau setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) atau tahun 2020 mendatang,” tambahnya.

Ia juga menuding, tidak terakomodirnya honorer non kategori pada rekrutmen PPPK, dikarenakan Pemprov Banten tak melaporkan tentang keberadaan mereka ke Pemerintah Pusat.

Dugaan itu dikuatkan, saat forum beraudiensi dengan BKN dan KemenPAN-RB. Kedua lembaga itu mengaku kaget, Pemprov Banten memiliki honorer non kategori yang cukup banyak.

Baca juga : Seram Bagian Timur Digoyang Gempa M5,2

“Jadi selama ini, yang menjadi kesalnya itu kita bekerja tidak pernah dilaporkan. Sedangkan daerah lain, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, datanya langsung disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Jadi mereka juga kaget, ko di Banten segini banyak. Honorer non kategori di Pemprov ada 6.325 orang,” terangnya. Pihaknya mendesak, agar Pemprov melaporkan terkait keberadaan mereka ke Pemerintah Pusat.

Menurutnya, kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat terkait kepegawaian, salah satu pertimbangannya adalah laporan dari daerah. “Sampaikan keberadaan kami apa adanya ke Pemerintah Pusat, datanya jangan direka-reka.

Alhamdulillah, melalui Sekretaris dinasnya sudah membuat konsep surat. Kami akan terus kawal. Jangan sampai, di satu sisi kita tidak boleh demo. Di sisi lain juga, hak kita sebagai pekerja termarjinalkan,” tuturnya.

Dia menambahkan Pemprov Banten harus benar -benar serius menindaklanjuti aspirasi FPNPB. Perlu ada tindakan konkret dari Pemprov Banten, seperti halnya Provinsi lain.

Baca juga : Tak Tangkap Penumpang Pesawat Bawa Proyektil, Polisi Jelaskan Alasannya

“Waktu kami kesana (audiensi ke KemenPAN-RB) juga, ada Pakde Karwo (Soekarwo, mantan Gubernur Jawa Timur). Ingin mengangkat honorer jadi PNS. Artinya, segala sesuatunya bisa. Peraturan dibuat, untuk dilaksanakan dan dipermudah. Cuma mungkin di Banten, ya tadi itu, tidak ada tindaklanjut yang konkret,” paparnya.

Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, belum bisa dimintai tanggapannya terkait tuntutan FPNPB. Saat coba dihubungi, yang bersangkutan tak merespon panggilan telepon selulernya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten melayangkan usulan formasi PPPK ke Pemerintah Pusat sebanyak 300 kursi. Angka itu berkurang cukup jauh dari rencana awal, yang berjumlah 2.000 formasi. Pengurangan dilakukan, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.[DEN/MAR/BNN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.