Dark/Light Mode

Kabupaten Serang Ditetapkan Sebagai Wisata Syariah

Jumat, 1 Maret 2019 22:49 WIB
Pulau Tunda, salah satu tempat wisata yang berada di daerah adminiatratif Kabupaten Serang. (Foto: travelling yuks).
Pulau Tunda, salah satu tempat wisata yang berada di daerah adminiatratif Kabupaten Serang. (Foto: travelling yuks).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabupaten Serang ditetapkan sebagai daerah wisata syariah oleh pusat. Ini dikarenakan, mayoritas penduduk beragama muslim.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah membenarkan hal tersebut. Kata dia, pengumuman itu, sebenarnya bukan baru. Sudah cukup lama, karena tidak hanya di Kabupaten Serang melainkan Banten.

“Kita termasuk daerah wisata syariah,” akunya. Oleh karenanya, perlu penyesuaian. Seperti di wilayah Anyer Cinangka yang identik tempat wisata pantai. “Bila di Bali kan pengunjung atau turis bebas mau melakukan apa, seperti menggunakan bikini. Namun di sini tidak boleh karena lingkungan muslim dan sudah ditetapkan daerah wisata syariah,” jelasnya.

Baca juga : Wartawan Dilarang Liput Makan Malam Kim-Trump

Tatu pun akan melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha di daerah Anyer Cinangka agar bisa mematuhi dan menjaga norma-norma agama Islam.

“Kalau edaran dari pusat soal Kabupaten Serang ditetapkan oleh pusat jadi daerah syariah saya yakin sudah pada tahu. Tapi, yang pendekatan akan tetap dilakukan,” jelas Tatu.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, Rahmat Fathoni sangat mendukung dengan adanya penetapan Kabupaten Serang serta Banten jadi daerah syariah.

Baca juga : Mandalika Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Olahraga

“Patut disyukuri bersama. Ini menandakan Kabupaten Serang sangat kental dengan ilmu keagamaan Islamnya,” katanya. Lagipula, pada dasarnya Islam tidak melarang untuk berwisata.

Pada zaman Nabi Muhammad SAW sudah ada. “Dalam surat Al Quraisy pun tercantum,” jelasnya. Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang harus dipahami.

Misal, jangan sampai keasikan berwisata jadi melupakan tanggung jawab sebagai umat muslim untuk salat lima waktu. “Biasanya kalau sudah wisata lupa akan salat. Tidak boleh, Allah SWT tidak memperbolehkannya,” pungkasnya.[CMB]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.