Dark/Light Mode

Dirut Transjakarta Jelaskan Kronologi PHK 8 Karyawan

Kamis, 3 September 2020 13:12 WIB
Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo/Ist
Dirut PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Transjakarta melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 8 orang karyawan yang melaporkan Dirut Sardjono Jhony Tjitrokusumo ke Polda Metro Jaya, Senin (31/8). Namun, Jhony membantah bahwa hal tersebut (pengaduan polisi) menjadi sebab dipecatnya karyawan perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta itu.

"Bukan begitu ceritanya, aduan mereka itu terkait upah lembur nasional tahun 2015 sampai 2019. Nah, SK Direksi terkait hal itu sudah diterbitkan di akhir 2019. Masalah lembur sudah clear bahkan dengan 3 serikat pekerja yang ada waktu itu," ungkap Jhony melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/9).

Baca juga : Pilkada, Ajang Golkar Panaskan Mesin Partai

"Sedangkan PHK mereka sudah dijatuhkan skorsing dulu seminggu sebelumnya atas pelanggaran kategori berat terhadap peraturan perusahaan, gitu lho urutannya. Jadi gak ada itu mereka di-PHK karena lapor polisi,” jelasnya.

Lebih lanjut Jhony menjelaskan, dirinya baru bergabung dengan PT Transjakarta sebagai Dirut pada 27 Mei 2020, sehingga manajemen Transjakarta tidak memiliki dasar untuk membayarkan tuntutan tersebut.

Baca juga : Hut RI Ke-75, TransJakarta Putar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

"Mereka itu adalah serikat pekerja ke 4 yang didirikan belakangan, setelah SK Direksi terkait pembayaran upah lembur libur nasional diberlakukan. Saya kan baru gabung jadi Dirut akhir Mei 2020, ya kan jadi aneh tiba-tiba saya yang dilaporkan. Lalu 4 tahun kemarin mereka ngapain aja?,” kata Jhony menjelaskan duduk persoalan.

Kendati begitu, tuntutan karyawan atas upah lembur nasional itu dianggap wajar oleh manajemen Transjakarta karena berhubungan dengan hak-hak mereka sebagai karyawan.

Baca juga : Ketua MPR: Terus Tingkatkan Kiprah Politik Kaum Perempuan

"Saya sih memahami ya tuntutan mereka, dan sudah pernah kita kasih solusi di depan puluhan orang dan di depan 4 serikat pekerja Transjakarta termasuk mereka. Jadi nggak apa-apa kalau mereka laporkan ke polisi walaupun itu salah alamat menurut saya. Ya namanya juga usaha, mereka kan merasa sedang memperjuangkan haknya" tutup Jhony. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.