Dark/Light Mode

Anies : DKI Tidak Bisa Paksa Daerah Terapkan PSBB Total

Jumat, 11 September 2020 20:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI tidak memiliki kewenangan untuk meminta apalagi memaksakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah lainnya yang berhubungan dengan Jakarta.

Baca juga : Airlangga: Tak Ada Kapasitas RS Yang Terbatas

"Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi kami tidak pernah meminta, karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi pernyataan beberapa kepala daerah di wilayah penyangga DKI Jakarta yang mempertanyakan kejelasan, efektivitas, teknis dan konsekuensi dari kebijakan Jakarta tersebut, di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).

Baca juga : Ekonomi Daerah Terbantu Program Rehabilitasi DAS

Anies menyebutkan, belum akan membicarakan teknis penerapan PSBB dalam hal pembatasan pergerakan orang dengan daerah penyangga Jakarta dalam waktu dekat.

Baca juga : Dirut Transjakarta: Kami Tak Bisa Memuaskan Semua Orang

"Dengan kepala daerah penyangga, nanti sesudah Jakarta memutuskan  baru kita bicarakan," kata Anies. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.