Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Di Masa Pandemi

Ekonomi Daerah Terbantu Program Rehabilitasi DAS

Selasa, 8 September 2020 09:26 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK) Siti Nurbaya (kanan) bersamaWamen LHK, Aloe Dohong (kiri), Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Garibaldi
Boy Thohir (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jakarta, Senin (7/9)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK) Siti Nurbaya (kanan) bersamaWamen LHK, Aloe Dohong (kiri), Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Garibaldi Boy Thohir (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan kerja sama Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jakarta, Senin (7/9)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), merupakan program upaya pemulihan lingkungan yang menjadi salah satu agenda pembangunan Presiden Jokowi yang bertujuan memberikan manfaat sebesar besarnya bagi pemulihan kawasan hutan dan mensejahterakan masyarakat sekitar. 

Kewajiban untuk merehabilitasi DAS bagi pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menjadi sangat penting. Perbaikan lingkungan tidak mungkin dibebankan hanya kepada pemerintah pusat maupun pemda semata, namun harus dilakukan oleh semua unsur termasuk bagi perusahaan pemilik IPPKH. 

Di masa pandemi Covid-19, rehabilitasi DAS selain bermanfaat bagi perbaikan lingkungan, juga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat berupa upah kerja harian sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang memerlukan lapangan pekerjaan. 

Baca juga : Agung Laksono Serukan Kader Perkuat Soliditas

“Wajib hukumnya bagi pemegang izin melaksanakan reklamasi dan revegetasi usai kegiatan penambangan. Selain itu, setiap pemegang IPPKH juga diwajibkan melakukan rehabilitasi DAS di luar areal izinnya agar daya dukung dan daya tampung lingkungan pada wilayah DAS tersebut tidak mengalami penurunan,” tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada acara Serial Webinar tentang Rehabilitasi DAS, kemarin. 

Lebih lanjut, Siti menjelaskan, seluruh kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah melalui Kementerian LHK sepenuhnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat dengan tetap mengedepankan pada perlindungan dan perbaikan lingkungan. 

Sampai saat ini, total IPPKH yang masih aktif sebanyak 1.039 unit atau setara dengan 500.131 hektare (Ha), terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu IPPKH untuk pertambangan sebanyak 669 unit seluas 445.953 ha dan IPPKH nonpertambangan sebanyak 370 unit seluas 54.178 ha. 

Baca juga : Masih Pandemi, Pemerintah Disarankan Tak Buru-buru Luncurkan Satelit SATRIA

Salah satu manfaat langsung yang diterima negara dengan diterbitkannya IPPKH ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total penerimaan terhitung sejak tahun 2009- Agustus 2020 sebesar Rp 10,9 triliun. 

Dari total kewajiban rehabilitasi DAS seluas 560.719 ha, yang telah melaksanakan kegiatan penanaman adalah seluas 105.202 ha, dan khusus untuk tahun 2020 sampai dengan Agustus penanaman rehabilitasi DAS mencapai 10.393 ha. 

Dalam kegiatan serial webinar ini, beberapa pemegang IPPKH terpilih dihadirkan secara langsung untuk berbagi kisah, baik yang sudah melakukan rehabilitasi DAS sampai tahap serah terima (selesai penanaman) ataupun yang masih dalam proses. 

Baca juga : Fadel Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan 

Di antaranya, SKK Migas-EMP Malacca Straits SA yang sedang melakukan penanaman seluas 592 ha dan PT Adaro Indonesia yang akan menyerahkan sebagian hasil tanaman rehabilitasi DAS seluas 298,36 ha kepada Kementerian LHK. 

Kepala SKK Migas melalui Deputi Dukungan Bisnis, Sulistya Hastuti Wahyu menyampaikan, terdapat 19 lokasi yang sedang dalam proses kegiatan rehabilitasi DAS dengan total luasan 6.034,18 ha yang bekerja sama dengan 12 kontraktor kontrak kerja sama. 

“Kami selalu melibatkan masyarakat sekitar lokasi. Rehabilitasi DAS tidak hanya dalam rangka memperhatikan serta menjaga lingkungan hidup tetapi juga berharap dengan melibatkan masyarakat sekitar, maka akan membantu mereka secara finansial dalam menghadapi kesulitan ekonomi yang diakibatkan oleh bencana pandemi ini,” ujar [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.