Dark/Light Mode

10 Kawasan Pesepeda Libur Dulu Nih Ya!

Sabtu, 12 September 2020 16:26 WIB
Informasi ditiadakannya 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). [Foto: Dishub DKI]
Informasi ditiadakannya 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). [Foto: Dishub DKI]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta kembali meniadakan 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 Wilayah Kota Jakarta.

Pemberlakuan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan penarikan rem darurat (Emergency Brake Policy) dengan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota mulai 14 September 2020. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut diterapkan demi menekan angka penularan COVID-19 yang semakin tinggi di Jakarta.

"Seiring peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta, pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan. Diimbau bagi warga yang ingin berolahraga, dapat berolahraga di rumah masing-masing," jelasnya, Sabtu (12/9/2020).

Lebih khusus, Syafrin kembali menegaskan, hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan. Tetap di rumah masih menjadi pilihan terbaik untuk saat ini. "Hindari berkumpul/kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan," terannya.

Berikut adalah Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan di 10 lokasi:

A. Jakarta Pusat :

a. Jl. Gajah Mada

Baca juga : Nih, 10 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda DKI

b. Jl. Hayam Wuruk

c. Jl. Benyamin Sueb

 

B. Jakarta Barat :

a. Jl. Gajah Mada

b. Jl. Hayam Wuruk

 

Baca juga : KLHK Tanamkan Kesadaran Lingkungan Di Hari Kemerdekaan

C. Jakarta Utara :

a. Jl. Danau Sunter Selatan

b. Jl. Benyamin Sueb

 

D. Jakarta Timur :

a. Jl. Raya Raden Intan

b. Jl. KBT Sisi Utara

Baca juga : 32 Kawasan Sepeda di 5 Wilayah Jakarta Libur Dulu Yaaa!

 

E. Jakarta Selatan :

a. Jl. Layang Non Toll Antasari

[FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.