Dark/Light Mode

32 Kawasan Sepeda di 5 Wilayah Jakarta Libur Dulu Yaaa!

Sabtu, 15 Agustus 2020 22:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat bersepeda. [Foto Ilustrasi: portalsepeda.com]
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat bersepeda. [Foto Ilustrasi: portalsepeda.com]

RM.id  Rakyat Merdeka - Demi melindungi masyarakat Jakarta dari penyebaran COVID-19 dan berdasarkan evaluasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Kota Jakarta mulai Minggu (16/8).

Hal ini dijelaskan Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. "Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, sementara KKP kita tiadakan sambil menunggu evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ujarnya, Sabtu (15/8).

Baca juga : PKS-PKB Garap Paslon Baru di Pilkada Indragiri Hulu

Keputusan itu diambil, lanjut Syafrin karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 KKP. Seperti tidak menggunakan masker dan kongkow-kongkow hingga menimbulkan kerumunan. Selain itu, masih ada warga yang rentan penularan COVID-19, seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak di bawah sembilan tahun berada di wilayah KKP dengan berbagai alasan.

Meski KKP ditiadakan, lanjutnya, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu, tetap dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta. Seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca juga : Bantu PMI, Relawan Siaga Ajak Masyarakat Donor Darah

"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 kilometer dan di beberapa kawasan seperti BKT (Banjir Kanal Timur) serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK. Namun dengan catatan, tidak menimbulkan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," tegas Syafrin.

Perlu diketahui, KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, Pemprov DKI Jakarta menyiagakan personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta dan Satpol PP.

Baca juga : Kakorlantas Polri Imbau Warga Jakarta Tidak Mudik Idul Adha

Untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. Hal tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP. FAQ

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.