Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berharap Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

DKI Kantongi 4,6 Miliar Dari Hasil Denda PSBB

Sabtu, 26 September 2020 07:18 WIB
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (tengah) mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan SCBD, Jakarta. (Foto: Facebook)
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (tengah) mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di kawasan SCBD, Jakarta. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengantongi duit Rp 4,6 miliar dari hasil denda para pelanggar protokol kesehatan di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejak Jakarta memperketat PSBB, Senin (14/9), ratusan kantor, kafe, restoran dan hotel ditutup sementara. Tak hanya itu, banyak juga masyarakat yang didenda lantaran melanggar protokol kesehatan.

Baca juga : Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan, KAI Raih Safe Guard Label SIBV

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, dari sejumlah pelanggaran itu Pemprov DKI Jakarta berhasil mengantongi uang Rp 4,6 miliar.

"Uang itu terkumpul dari hasil denda warga yang tidak menggunakan masker, dan unit usaha yang melanggar protokol Covid-19,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Baca juga : Tak Ada Ampun, Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan Langsung Disegel

Meski begitu, Riza tak menjelaskan lebih detail terkait jumlah uang yang berhasil dikumpulkan dari denda pelanggaran PSBB tersebut. Dia hanya mengingatkan kembali pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

Selama PSBB diperketat, kata Riza, sekitar 20.000 aparat TNI, Polri dan Satpol PP DKI diterjunkan untuk melaksanakan operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta. Selain itu, sebanyak 5 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilibatkan. Mereka memantau semua unit-unit kegiatan masyarakat agar sepenuhnya melaksanakan protokol kesehatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.