Dark/Light Mode

Perpanjang PSBB Transisi Hingga 8 November, Anies Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan 3M

Minggu, 25 Oktober 2020 13:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota selama 14 hari ke depan. Dimulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020/2020.

Anies mengatakan, jika dalam rentang itu tidak terdapat peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat provinsi, PSBB transisi akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, pemberlakuan PSBB transisi ini dapat dihentikan dan diganti dengan SPBB ketat.

Baca juga : Pemuda Papua Hingga Lembaga Keagamaan Merasakan Manfaat Dana Otsus

"Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan rem darurat. Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies, dalam siaran tertulisnya, Minggu (25/10).

Jika melihat pergerakan situasi Covid-19 di Jakarta dalam dua minggu terakhir, kata Anies, penularan relatif melandai. Hal ini ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per 1.000 penduduk. Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Baca juga : Mulai Besok, KRL Ubah Jam Operasional

Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun. Dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020. Indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) yang sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020). "Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020," jelas Anies.

Anies menambahkan, untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19 di Jakarta, perlu peran serta aktif dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku 3M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.

Baca juga : Jakarta PSBB Transisi Lagi, Rupiah Dapat Vitamin

Anies mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.