Dark/Light Mode

Pemprov DKI Gratiskan Uji Emisi Motor Hingga Akhir Tahun

Senin, 16 November 2020 20:44 WIB
Ilustrasi uji emisi. (Foto: ist)
Ilustrasi uji emisi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta menggratiskan uji emisi untuk motor. Uji emisi dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, kegiatan uji emisi gratis dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis, mulai pukul 10.00 WIB-14.00 WIB. Periode pelaksanaan hingga akhir tahun ini.

Baca juga : Kemenkop UKM Pastikan Banpres Produktif Sulawesi Tenggara Tepat Sasaran

"Pemilik kendaraan tinggal datang untuk melakukan uji emisi," ujarnya, Senin (16/11).

Uji emisi berguna untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan pemilik motor akan tahu kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan. Seharusnya baik kendaraan roda empat maupun dua melakukan uji emisi minimal satu kali setahun.

Baca juga : Kasihan, Marquez Absen Hingga Akhir Musim

"Maka itu, kami mengajak pengguna motor untuk menguji gas buang kendaraannya. Mereka juga akan mendapat bukti lulus uji emisi," tandas Andono. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.