Dark/Light Mode

Buntut Kerumunan Petamburan

Gubernur Anies Copot Wali Kota Jakarta Pusat Dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Sabtu, 28 November 2020 17:00 WIB
Buntut Kerumunan Petamburan Gubernur Anies Copot Wali Kota Jakarta Pusat Dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, dan Andono Warih dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Pencopotan terkait kerumunan massa saat Maulid Nabi Muhammad SAW, di kediaman pentolan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11), tertuang dalam surat perintah tugas bernomor 855/-082.74 yang ditandatangani oleh Plt. Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

Baca juga : Anak Dan Mantu Rizieq Shihab Tak Hadiri Panggilan Polisi

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya, terhitung 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), hingga ada penugasan lebih jauh.

Baca juga : Siap-siap, Gubernur Jawa Barat Bisa Saja Dipanggil Polisi

Hasil audit Inspektorat DKI Jakarta menilai, keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur.

“Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir seperti dilansir Antara, Sabtu (28/11).

Baca juga : Pjs Gubernur Kepri Ingatkan Pentingnya Prokes Dan Memilih Pemimpin Terbaik

Dalam auditnya, Inspektorat tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, namun juga memeriksa 5 orang lainnya. Yakni Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Pemeriksaan oleh Inspektorat, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta kepada Plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono, terkait dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan gubernur pada jajaran wilayah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.