Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Buntut Kerumunan Massa Rizieq, Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya Dan Kapolda Jabar

Senin, 16 November 2020 16:43 WIB
Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Istimewa)
Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot karena dianggap tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Keduanya telah dicopot dari jabatan Kapolda karena tidak bisa menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi pencopotan," ujar Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Senin (16/11). 

Baca juga : Mahfud Sesalkan Kerumunan Di Acara Nikahan Putri Rizieq Dan Maulid Nabi Di Petamburan

Pencopotan ini tak lepas dari kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab yang terjadi sejak Selasa (10/11) sampai Minggu (15/11). Kerumunan massa itu terjadi di Jakarta dan di Puncak, Bogor.

Irjen Nana Sudjana digeser menjadi Koordinator Ahli Kapolri. Posisi Kapolda Metro Jaya yang ditinggalkannya kini digantikan Irjen Fadil Imran, yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Baca juga : Kapolri Beraninya Cuma Mengimbau

Sementara Irjen Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widekswasra Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri. Sementara, jabatan Kapolda Jabar kini dipegang Irjen Ahmad Dofiri, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang Logistik (Aslog).

Siang tadi, Menko Polhukam Mahfud MD sebetulnya sudah menyampaikan soal ancaman sanksi bagi aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan. "Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," tegas Mahfud, tiga kali mengulang dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini, di kantornya. 

Baca juga : Buntut Demo Ricuh, Polda Metro Jaya Tetapkan 87 Tersangka, 7 Ditahan

"Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," imbuhnya. Barulah setelah itu dia menyatakan, aparat keamanan yang tidak tegas bakal kena sanksi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.