Dark/Light Mode

Mall Dan Kantor Dibuka Tapi Minim Penindakan, Covid Pun Makin Parah

Biar PSBB Transisi Bergigi, Pemda Kudu Gaet TNI-Polri

Kamis, 17 Desember 2020 07:25 WIB
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

 Sebelumnya 
Epidemiolog dari Griffith University A Australia, Dicky Budiman mengatakan, Jakarta masih kritis dari risiko penularan virus Corona. Sebab, persentase pasien positif atau positivity rate Covid-19 DKI saat ini tergolong tinggi.

“Jadi kalau antara 8 dan 10 persen sebetulnya dalam situasi krisis dan kritis, itu serius sekali,” imbuhnya.

Dicky menilai, penanganan Covid-19 di ibukota tak bisa dianggap terkendali, meskipun performa pengetesan alias testing lebih baik dari daerah lain.

Baca juga : Mulai Jumat, Keluar-Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Tes Cepat Antigen

Untuk mengendalikan penularan, lanjut Dicky, Pemprov DKI Jakarta masih perlu meningkatkan kapasitas tes dan pelacakan. Selain itu, melakukan PSBB secara tegas dan konsisten.

“PSBB sebenarnya strategi tambahan ketika pandemi tak terkendali atau situasi cenderung memburuk. Tapi untuk menjalankannya harus konsisten dan tegas,” ujarnya.

Perketat PSBB

Baca juga : Desie Minta Pemda DKI Benahi Data Penerima Bansos Di Pegangsaan Jakpus

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan meminta, Pemprov DKI Jakarta mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) hingga 75 persen.

Aturan ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diharapkannya, Pemprov DKI Jakarta memulai kebijakan itu mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.

Luhut juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meneruskan kebijakan pembatasan jam operasional di pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat makan. Selain untuk menekan penyebaran, juga mengurangi beban biaya sewa tempat usaha.

Baca juga : Layanan Perpanjang SIM Di Jakarta, Ini 5 Lokasinya

Selain Jakarta, Luhut mengungkapkan, ada tujuh provinsi lain yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Yakni: Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Utara (Sumut), Bali, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.