Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Larangan Berkerumun Saat Perayaan Tahun Baru Sudah Tepat

Selasa, 15 Desember 2020 14:09 WIB
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad. (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 Sesuai Dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad menilai, kebijakan tersebut sudah tepat karena bertujuan baik untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca juga : Pemerintah Larang Kerumunan Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

"Adanya kerumunan tentu berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. Ini harus kita antisipasi bersama dan saya harapkan warga juga bisa terus disiplin dan tidak terbawa euforia berlebihan merayakan malam tahun baru karena situasi saat ini berbeda. Cukup di rumah saja bersama anggota keluarga," ujarnya, Selasa (15/12).

Syaiful berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Sehingga, tidak ada klaster baru dari malam tahun baru. "Sosialisasi, pengawasan dan tindakan tegas harus dilakukan. Ini demi kepentingan bersama. Pandemi ini masih belum berakhir," terangnya.

Baca juga : Rizieq Tahun Baruan Di Bui

Sementara itu, Ketua Wilayah DKI Jakarta Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Martha Tiana Hermawan menuturkan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih tinggi sudah sepatutnya Pemprov DKI melakukan langkah preventif demi mencegah semakin naiknya angka positif Covid-19.

"Mencegah ini lebih baik daripada harus mengobati, apalagi kerumunan sering menjadi klaster penularan Covid-19," tandas Martha. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.