Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kapolres Bogor: Tahun Baru Nggak Usah Ke Puncak, Nggak Ada Acara Apa-apa

Selasa, 29 Desember 2020 20:41 WIB
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (Foto: Yudha Prananda)
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (Foto: Yudha Prananda)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengimbau masyarakat yang hendak ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru, untuk menahan diri dan mengurungkan niatnya. Masyarakat tidak tidak perlu ke Puncak. Sebab, di sana tidak boleh ada kegiatan apa pun.

"Pada saat tahun baruan, (kami imbau masyarakat) untuk tidak melaksanakan apa pun. Tahun baru di Puncak tidak ada acara, di hotel-hotel (juga tidak). Jadi, tidak perlu ke Puncak," kata Roland, usai Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (29/12).

Baca juga : Upah Buruh Tahun Depan Nggak Naik, Bos KSPSI Protes

Saat ini, kata Roland, Polres Bogor telah memetakan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak dalam menghadapi momen pergantian malam Tahun Baru 2021. Satlantas Polres Bogor akan menerapkan mekanisme buka-tutup jalur Puncak dan tidak ada penutupan total.

"Di sini maksudnya, apabila kapasitas di atas sudah melebihi 50 persen, jalur kita tutup dan putarbalikkan jika lalin mulai padat. Kita lihat dari masing-masing keramaian, tempat makan, kemudian tempat-tempat kerumunan dadakan yang mungkin orang yang melintas. Kalau padat, kita tutup puncak. Begitu juga arah Cianjur menuju Puncak, kita sudah koordinasi," jelasnya.

Baca juga : Charlize Theron Ngaku Nggak Butuh Pacar

Masyarakat yang menuju ke kawasan Puncak dan sekitarnya juga diminta harus menunjukkan surat Swab Antigen maksimal 3×24 jam kepada para petugas yang melakukan pemeriksaan sebelum kedatangannya ke Puncak. "Kalau tidak, kami putar balikkan,” tegas Roland.

Roland menambahkan, jajaran Kepolisian juga gencar melakukan imbauan kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bogor, baik perhotelan, restoran, maupun tempat wisata. Ia meminta para pengusaha agar turut bersama-sama melaksanakan imbauan Bupati Bogor.

Baca juga : Lebih Baik Nggak Usah Ke Mall Kalo Nggak Terpaksa

“Termasuk ada pembatasan jam operasional dan lain-lain, hanya sampai pukul 19.00 WIB. Diharapkan ada kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Untuk di wilayah lain, petugas Kepolisian bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan operasi yustisi, agar tak ada kerumunan. "Seminggu yang lalu imbauan terus kita berikan ke masyarakat, agar ini bisa dilaksanakan terus. Jangan hanya tahun baru, tapi sampai dengan Covid-19 selesai," tandasnya. [YP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.