Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

10 ASN Positif Covid-19, Gedung Blok C Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup

Kamis, 7 Januari 2021 15:34 WIB
Gedung Wali Kota Jakarta Pusat. (Foto: ist)
Gedung Wali Kota Jakarta Pusat. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gedung Blok C Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, ditutup mulai Kamis (7/1) hingga Senin (11/1). Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 pasca 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif virus asal Wuhan, China itu.

Begitu kata Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, Kamis (7/1). "Menindaklanjuti hasil pemeriksaan kesehatan 10 ASN yang dinyatakan positif Covid-19," ujar Iqbal.

Baca juga : RI Kawal Pasokan Vaksin Covid-19 Dengan Jalur Diplomasi

Selama penutupan, seluruh ruangan di Gedung C akan disemprot disinfektan guna memutus penyebaran 19. 

Iqbal menjelaskan, dalam Gedung C ini ada empat satuan kerja yang berkantor yaitu Satpol PP,  Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah serta Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP). 

Baca juga : Positif Covid-19, Syekh Ali Jaber Didoakan Cepat Sembuh

10 ASN yang terpapar Covid-19 saat ini sudah menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah sakit. Tim Gugus Covid-19 juga melakukan upaya tracing kepada pegawai lainnya yang bertugas di empat SKPD di gedung tersebut. 

"Walaupun layanan tatap muka ditutup, pegawai tetap bekerja di rumah masing-masing," pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.