Dark/Light Mode

Acara Dibubarkan Satgas

Wali Kota Bekasi Tepis Gelar Pesta Ulang Tahun Di Puncak

Selasa, 16 Februari 2021 08:50 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, angkat bicara terkait pembubaran acara Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di vila miliknya, kawasan Kampung Baru Sireum, RW 06, Desa Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2) lalu.   

Kepala Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, mewakili Wali Kota Bekasi mengatakan, acara di Puncak, merupakan pertemuan singkat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen ini dengan para pejabat Pemkot Bekasi

Baca juga : Presiden Tak Bisa Disuap

“Pertemuan tersebut bukan acara pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memberikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Bekasi, dilanjutkan acara ramah tamah,” kilahnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut, Pepen yang juga politisi Senior Partai Golkar ini tidak mengundang para pejabat, namun murni inisiatif pejabat tersebut, untuk hadir di Bogor.

Baca juga : Satgas Minta Daerah Tiru Kalbar Dan Riau

“Kegiatan tersebut mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat dengan memakai masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” terangnya .

Kendati begitu, Pemkot Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua, Bogor, apabila aktivitas kegiatan sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di vila miliknya, kawasan Kampung Baru Sireum, RW 06, Desa Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2) lalu, menggangu kenyamanan warga Bogor.

Baca juga : Gibran Bertepuk Sebelah Tangan

Diberitakan sebelumnya, Satgas penanganan Covid-19 yang dipimpin Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Deni Humaedi membubarkan kegiatan yang digelar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di  kawasan Kampung Baru Sireum, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu (3/2) lalu. 

Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini terus meningkat tajam. “Dalam pembubaran itu tidak ada keributan,  ketegangan dan kericuhan," ujar Camat Casarua. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.