Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Terus Ditumpuk Selama 30 Tahun
Sampah Di Bantar Gebang Menggunung Hingga 40 M
Jumat, 12 Maret 2021 05:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya pengurangan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, belum berjalan optimal. Sebab, volumenya belum menurun. Setelah 30 tahun beroperasi, tumpukan sampah semakin menggunung setinggi 40 meter dengan total volume 50 juta ton.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto menilai, tidak ada kemajuan dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan serapan APBD tahun anggaran 2020, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya mengeksekusi program kerja yang sama setiap tahunnya. Seperti landfill mining TPST Bantar Gebang sebesar Rp 85 miliar dari total pagu Rp 91,67 miliar atau terealisasi 92,72 persen. Rincian realisasinya, untuk pengadaaan tanah seluas 37.809 meter persegi dengan nilai Rp 72,05 miliar.
Kemudian, optimalisasi usia pakai TPST Bantar Gebang Rp 4,11 miliar. Serta, pengadaan 5 unit alat berat Rp 8,82 miliar.
Baca juga : Bus Masuk Jurang Di Sumedang, 27 Orang Meninggal Dunia
“Artinya, solusi setiap tahun cuma menambah lahan. Padahal targetnya Pemprov DKI harus bisa mengurangi jumlah sampah,” kata Panji, di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/3).
Politisi PDI Perjuangan ini mendorong Pemprov DKI merealisasikan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) seperti yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Penggunaan ITF sangat dibutuhkan agar proses pemilahan hingga pengolahan sampah dapat dilakukan secara mandiri oleh Pemprov DKI.
“Harapan kita ada teknologi baru yang digunakan Pemprov untuk mengelola sampah. Bukan terus menambah lahan dan menumpuk sampah,” imbaunya.
Baca juga : Ditraktir Makan Sama Media, Staf PM Jepang Mengundurkan Diri
Anggota Komisi D DPRD DKI lainnya, Muhayar RM meminta, Dinas Lingkungan Hidup mengevaluasi dan menginventarisasi pelaporan data okupansi sampah rumah tangga yang berada di TPST Bantar Gebang, Jawa Barat.
“Kalau sampah bertambah terus di Bantar Gebang, artinya program (landfill mining) itu tidak berhasil. Sebab, sampah banyak dari rumah tangga,” tegasnya.
Ia berharap, agar pembangunan ITF dapat segera di realisasikan guna menggantikan peran TPST Bantar Gebang. Pengelolan sampah tidak bisa terus mengandalkan instalasi pengolahan sampah berkonsep landfill mining. Konsep tersebut hanya sebatas mempertahankan usia dari eksistensi TPST Bantar Gebang sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah rumah tangga dari warga Jakarta.
Baca juga : Semburan Abu Vulkanik Sinabung Meluncur Hingga 1,5 KM
“Saya minta bisa segera dikembangkan agar pengelolaan sampah dengan teknologi (ITF) bisa dikembangkan,” desak Muhayar.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syarifudin meyakini pembangunan landfill mining mampu menanggulangi situasi krisis dan kondisi volume sampah yang terus meningkat di TPST Bantar Gebang. Selain itu, pihaknya tengah merencanakan pembangunan Refused Derived Fuel (RDF) yang menghasilkan energi alternatif terbarukan yang ramah lingkungan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya