Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banyak Aturan Dan Batasan

Paslon Dan Penyelenggara Pilkada Kudu Kreatif

Senin, 19 Oktober 2020 07:09 WIB
Banyak Aturan Dan Batasan Paslon Dan Penyelenggara Pilkada Kudu Kreatif

RM.id  Rakyat Merdeka - PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) di tengah Pandemi Covid19 memang banyak memunculkan tantangan tersendiri. Termasuk bagi pasangan calon (paslon) yang berlaga. Pasalnya, saat ini banyak batasan yang diberikan penyelenggara karena kondisi pandemi.

Baca juga : Revisi Peraturan KPU Demi Penegakan Disiplin Dan Sanksi Tegas Pilkada 2020

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai, Pilkada tahun ini secara tidak langsung membuat para paslon beserta tim suksesnya (timses)nya mengerem setiap aktivitas pertemuan tatap muka. Karena berpotensi menimbulkan kerumuman.

Baca juga : Kementan Dorong Penetapan Dan Pelepasan Galur Ternak

Padahal, pertemuanperte muan dengan masyarakat itu sangat penting dan menjadi salah satu cara menarik simpati masyarakat. Bahkan, tak jarang menjadi penentu kemenangan. Sebab, dari pertemuan-pertemuan tatap muka itulah ma syarakat bisa menerima pesan secara langsung dan harapan dari paslon.

Baca juga : Kemenpora Bakal Kawal Pengelolaan Anggaran Pelatnas Dari APBN

Karena itu, ujar Pangi, mau tidak mau, kreativitas dalam kampanye menjadi solusi. Salah satunya, bisa dengan menggunakan media massa. “Optimalisasi digital campaign juga sangat membantu memobilisasi opini publik, agar tertarik pada visi misi yang di tawarkan calon,” katanya, kepada Rakyat Merdeka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.