Dark/Light Mode

H+2 Lebaran, 200.450 Kendaraan Balik Ke Jabodetabek

Senin, 17 Mei 2021 16:57 WIB
Ilustrasi arus balik. (Foto: Antarra)
Ilustrasi arus balik. (Foto: Antarra)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasa Marga (Persero) Tbk., mencatat sebanyak 200.450 kendaraan kembali menuju wilayah Jabotabek dari arah Timur, arah Barat dan arah Selatan pada H+1 sampai dengan H+2 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 15-16 Mei 2021.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mengungkapkan, angka ini turun 31,4 persen dari lalu lintas normal sebesar 292.270 kendaraan.

Dwimawan menuturkan, untuk distribusi lalu lintas dari ketiga arah adalah sebesar 34,3 persen dari arah Timur, 29,9 persen dari arah Barat dan 35,8 persen dari arah Selatan, dengan rincian sebagai berikut:

Arah Timur

Baca juga : Lebaran, Warga Jabodetabek Tarik Uang Hingga Rp 34,8 Triliun

-GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 37.603 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 46,7 persen dari lalin normal 70.542 kendaraan.

- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 31.246 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 56,2 persen dari lalin normal 71.311 kendaraan.

"Total kendaraan menuju Jakarta dari arah Timur adalah sebanyak 68.849 kendaraan, turun sebesar 51,5 persen dari lalin normal 141.853 kendaraan," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (17/5).

Arah Barat

Baca juga : H+1 Dan H+2 Lebaran, 123.775 Mobil Tinggalkan Jakarta

Lalu lintas menuju Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 59.921 kendaraan, turun 29,7 persen dari lalin normal 85.258 kendaraan.

Arah Selatan

Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 71.680 kendaraan, naik sebesar 10,0 persen dari lalin normal 65.159 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, kata Dwimawan, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Baca juga : Jelang Lebaran, Jasa Marga Catat Penurunan Lalin Di Tol Luar Jawa

Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Dwimawan menghimbau Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).

"Isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," ujar Dwimawan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.