Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sekda DKI: Pejabat Tak Penuhi Target, Mundur Atau Diberhentikan

Minggu, 23 Mei 2021 14:45 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Marullah Matali. (Foto: Ist)
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Marullah Matali. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Marullah Matali meminta, pejabat yang tidak mencapai target kinerja diberikan dua pilihan. Mundur atau diberhentikan.

Marullah menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara konsisten bersama jajaran Pemprov DKI bikin target pembangunan prioritas yang disepakati dan dikerjakan bersama.

"Hal tersebut sudah seperti kesepakatan bersama antara Gubernur dan jajaran. Mereka harus siap dievaluasi apabila tidak mampu memenuhi target yang dibuat," kata Marullah di Jakarta, Minggu (23/5).

Baca juga : Wagub DKI: Kepala BPAD Mundur Bukan Karena Ditekan

Marullah mengingatkan, komitmen dan konsekuensi tersebut sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) sejak pejabat DKI itu dilantik. Sehingga siapapun harus siap untuk dievaluasi.

Marullah juga membantah evaluasi atau penyebab pejabat DKI yang mundur disebabkan tekanan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Tidak ada urusan pencopotan jabatan dengan TGUPP. Ini kan fenomena lumrah. Dari dulu juga sering ada pejabat yang dipertahankan, ada yang dicopot. Bedanya di era Gubernur Anies semua pencopotan ada alasan kinerja, dan target yang tidak tercapai," terang Marullah.

Baca juga : Hendardi: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Tak Perlu Diperdebatkan

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menyatakan, Pemprov DKI memiliki prosedur membuat target pencapaian kinerja pejabat dengan Gubernur. Ketika target tak tercapai, maka akan dipanggil dan diperingatkan.

"Kita diberi kesempatan kedua untuk mengkoreksi dan mencapai target. Bila tetap tidak berhasil maka harus sudah siap untuk dievaluasi dan diberikan dua pilihan yakni mengundurkan diri atau diberhentikan pimpinan," ujarnya.

Marullah menyebutkan target yang dibuat tersebut bertujuan agar Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan kinerja serta mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan agar sesuai RPJMD dan visi misi Gubernur. Ini demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

Baca juga : Tiba Di Jakarta, Shin Tae yong Langsung Dikarantina

"Target itu penting karena tiap tahun targetnya akan semakin ditingkatkan dan semakin menantang sehingga diharapkan ketika target ini tercapai maka pelayanan Pemprov DKI Jakarta akan semakin baik," pungkas Marullah. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.