Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ibadah Di Rumah Lagi, Bioskop Ditutup Lagi, Wisata Ditutup Lagi, WFH 75 Persen Lagi

Lawan Corona, Anies Galak Lagi

Kamis, 24 Juni 2021 07:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyapa pasien Corona saat inspeksi kesiapan Rusun Nagrak sebagai lokasi isolasi mandiri, di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Rusun Nagrak disiapkan bagi pasien Corona tanpa gejala, untuk mengurangi beban di Wisma Atlet. (Foto: IG @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyapa pasien Corona saat inspeksi kesiapan Rusun Nagrak sebagai lokasi isolasi mandiri, di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Rusun Nagrak disiapkan bagi pasien Corona tanpa gejala, untuk mengurangi beban di Wisma Atlet. (Foto: IG @aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan galak lagi kepada virus Covid-19. Seluruh kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan dibatasi. Dikembalikan ke aturan saat awal-awal injek rem darurat.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Kepgub ini diteken Anies, Senin (21/6) dan mulai berlaku selama 14 hari, sejak Selasa, 22 Juni sampai 5 Juli 2021.

Baca juga : Perang Dengan Corona Ditabuh Lebih Kencang

Berbeda sedikit dengan aturan sebelumnya, aturan ini berlaku di seluruh Jakarta, tidak tergantung zonasi berdasarkan kasus Corona di wilayahnya. Ada 11 poin kegiatan yang diatur dalam Kepgub baru ini. Di antaranya, seluruh kantor di wilayah DKI Jakarta wajib menerapkan WFH sebanyak 75 persen, pembelajaran di semua wilayah ditetapkan secara daring, dan ibadah dilakukan di rumah.

Begitu juga seluruh kegiatan kesenian yang dapat menimbulkan kerumunan dan beberapa sektor wisata, dihentikan untuk sementara waktu. Seperti bioskop, museum dan galeri. Bahkan, sejumlah ruas jalan di Ibu Kota, mulai disekat.

Baca juga : Omzet Terancam Merosot, Pengusaha Tak Keberatan

Akibat aturan itu, kondisi DKI Jakarta pun sepi, tidak seperti biasanya. Di kawasan perkantoran Kuningan misalnya, yang biasanya ramai mobilitas kendaraan, kini lengang. Begitu juga di jalan Palmerah yang biasanya ramai pedagang sate taichan, pun berkurang drastis. Padahal, di hari biasa, lokasi itu menjadi tempat nongkrong anak muda.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mendukung pengetatan aktivitas warga Jakarta. Hal itu dilakukan guna menjaga dan menyelamatkan warga Ibu Kota dari serangan Corona.

Baca juga : Nambah 4.693, Jakarta Juara Lagi Penambahan Kasus Corona

“Kami setuju Pemda melakukan langkah-langkah konkret seperti itu,” kata politisi PKS itu, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.