Dark/Light Mode

Ibadah Di Rumah Lagi, Bioskop Ditutup Lagi, Wisata Ditutup Lagi, WFH 75 Persen Lagi

Lawan Corona, Anies Galak Lagi

Kamis, 24 Juni 2021 07:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyapa pasien Corona saat inspeksi kesiapan Rusun Nagrak sebagai lokasi isolasi mandiri, di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Rusun Nagrak disiapkan bagi pasien Corona tanpa gejala, untuk mengurangi beban di Wisma Atlet. (Foto: IG @aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyapa pasien Corona saat inspeksi kesiapan Rusun Nagrak sebagai lokasi isolasi mandiri, di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Rusun Nagrak disiapkan bagi pasien Corona tanpa gejala, untuk mengurangi beban di Wisma Atlet. (Foto: IG @aniesbaswedan)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan pengusaha? Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, pasrah dengan keputusan itu. Dia akan mengikuti semua aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Kami juga paham, saat ini tengah melonjak (angka Covid), jadi apapun aturannya, komitmen kita kemanusiaan diutamakan,” kata Djonny.

Baca juga : Perang Dengan Corona Ditabuh Lebih Kencang

Dia mengakui, aturan ini akan berdampak buruk bagi para pengusaha. Padahal, saat ini belum bisa pulih dari kerugian penutupan sebelumnya. Penutupan bioskop terjadi sejak Maret 2020 lalu, kemudian diperbolehkan buka kembali Oktober 2020.

“Kondisinya belum pulih banget, masih ada yang merugi karena film nggak masukkan, paling sepanjang buka kemarin hanya tumbuh 5 persen,” katanya.

Baca juga : Omzet Terancam Merosot, Pengusaha Tak Keberatan

Epidemiolog UKI, Gilbert Simanjuntak juga mendukung langkah Pemprov DKI melakukan pengetatan aktivitas masyarakat dengan terbitnya Kepgub di atas. Menurutnya, kondisi Jakarta saat ini hanya butuh pengetatan PPKM, tidak harus karantina wilayah atau lockdown.

“Kita tidak perlu lockdown karena akan memperburuk ekonomi. Berkaca pada periode lalu, maka pengawasan ketat yang diperlukan,” katanya.

Baca juga : Nambah 4.693, Jakarta Juara Lagi Penambahan Kasus Corona

Namun begitu, dia menyarankan, aturan itu diawasi dengan ketat. Jangan sampai ada yang melanggar. “Percuma aturan itu dibuat kalau tidak direalisasikan. Jadi harus benar-benar dipastikan aturan itu berjalan,” katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.