Dark/Light Mode

TPP Jalan Terus, Aryo Djojohadikusumo Tetap Calon Tunggal Ketum Pordasi DKI Jakarta

Rabu, 30 Juni 2021 20:46 WIB
Ketua TPP Pordasi DKI Jakarta Huraera Nurhani memimpin rapat pleno penetapan calon ketua umum. (Foto: Ist)
Ketua TPP Pordasi DKI Jakarta Huraera Nurhani memimpin rapat pleno penetapan calon ketua umum. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik pencabutan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) oleh Ketua Plt Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda (Pordasi) DKI Jakarta, Lucky Prihatta Sastrawiria, akhirnya berakhir.

Ketua TPP Pordasi DKI Jakarta, Huraera Nurhani mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan timnya tetap sah.

Baca juga : Terkendala Armada, Tabung Oksigen Di DKI Jakarta Cukup

"Tadi sudah dibahas bahwa dirapat pleno memutuskan bahwa surat keputusan Nomor 4 dan SK tentang pengangkatan TPP masih tetap dapat menjalankan tugas dan amanahnya hingga (Musprovlub (Musyawarah Provinsi Luar biasa) DKI," ujar Huraera saat dihubungi wartawan, Rabu (30/6). 

Pencabutan itu dianggap tidak ada oleh rapat pleno. Pleno pengurus Pordasi DKI menetapkan bahwa TPP masih tetap berlaku sampai dengan terlaksananya Musprovlub bulan Juli 2021.

Baca juga : Aryo Djojohadikusumo, Calon Tunggal Ketua Pordasi DKI Jakarta

Huraera menegaskan, apa yang disampaikan Lucky sebelumnya bahwa TPP yang ia bentuk bertentangan dengan AD/ART Pordasi, tidak tepat.

"Jadi tadi dibahas bahwa itu tidak bertentangan ya, maksudnya di AD/ART memang ada, provinsi bisa mengikuti aturan di atasnya. Pleno dihadiri oleh Plt Ketua, Wakil Ketua, Wasekjen dan anggota pengurus harian," tegasnya.

Baca juga : 9 Lompatan Kemnaker, Strategi Hadapi Tantangan Pembangunan Ketenagakerjaan

Huraera menjelaskan, calon Ketua Pordasi DKI Jakarta yang lolos secara kelengkapan berkas administrasi hanya satu yakni Aryo Djojohadikusumo. Nantinya jika terpilih, Aryo akan menggantikan ketua sebelumnya, Alex Asmasoebrata yang meninggal dunia.

"Iya dari hasil TPP calonnya (cuma Aryo). Untuk bang Diki (Dicky Kamsari), hasil keputusan TPP memang masih kurang persyaratannya jadi belum bisa diajukan. Nggak ada tenggat waktu untuk perbaiki, karena kita ini PAW bukan musyawarah biasa. Karena ketua sebelumnya meninggal dunia," tandas Huraera. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.