Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dicopot Dari Jabatan Ketua, Arief Budiman Tetap Anggota KPU
Jumat, 15 Januari 2021 16:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menegaskan, bunyi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Arief Budiman adalah mencopotnya dari posisi Ketua KPU, bukan sebagai anggota KPU. Karena itu, meski dicopot Arief Budiman masih anggota KPU.
Baca juga : Pulang Lebih Cepat Dari TC Spanyol, Pemain Muda Persija Tetap Happy
“Dengan terpilihnya Plt, maka mekanisme di internal KPU ini berjalan sebagaimana mestinya. Karena (sebelumnya) Pak Arief ini Ketua KPU merangkap anggota, dan putusan DKPP adalah memberhentikan beliau (Arief Budiman) sebagai Ketua, bukan sebagai anggota KPU,” tegasnya, Jumat (15/1).
Baca juga : Ketua KPU Bersikap Arif, Juga Budiman
Ilham pun menyampaikan bahwa institusinya belum memikirkan apakah akan ada upaya hukum dari Arief Budiman seperti yang pernah dilakukan Anggota Komisiner KPU, Evi Novida Ginting Manik.
Baca juga : Dipecat Dari Ketua KPU, Arief: Saya Tak Pernah Melakukan Pelanggaran Pemilu
“Terkait upaya hukum atau apa, kami belum memutuskan apapun,” tandasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya