Dark/Light Mode

Ini 63 Titik Yang Disekat Polda Metro Jaya Selama PPKM Darurat

Jumat, 2 Juli 2021 22:07 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

 Sebelumnya 
Kemudian, 21 titik jalan rawan pelanggaran protokol keaehatan yang disekat:

Jakarta:

1. kawasan Bulungan (Jaksel)

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)

4. Kawasan Sabang (Jakpus)

5. Kawasan Cikini (Jakpus)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)

7. Kawasan BKT (Jaktim)

8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

Baca juga : Tindak Tegas Kepala Daerah Yang Abaikan PPKM Darurat

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

Tangerang Kota:

1. Jalan Kali Pasir

2. Jalan Bandeng Raya

Tangerang Selatan:

1. Kawasan Boulevard Alam Sutera

2. Jalan Sutera Utama

3. Jalan Gading Serpong

Depok:

1. Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI

2. Jalan M Yasin tepat depan McDonald

Baca juga : Tengah Malam Ini, Polda Metro Jaya Tutup Akses Keluar Masuk Jakarta

Bekasi Kota dan Kabupaten:

1. Jalan Boulevard Bekasi Kota

2. Jalan Utama Sumarecon

3. Jalan Cikarang Baru

4. Jalan Cikarang Selatan tepat depan Cifest Walk

Sedangkan 14 titik pengendalian mobilitas, sebagai berikut :

1. Jalan Kasa (Jakpus)

2. Jalan Salemba Tengah (Jakpus)

3. Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara (Jaktim)

4. Jalan Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)

5. Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes (Jaktim)

Baca juga : Catat! Ini Jam Operasional Bank Mandiri Saat PPKM Darurat

6. Jalan Wolter Monginsidi (Jaksel)

7. Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)

8. Jalan Cikajang (Jaksel)

9 Jalan Gunawarman (Jaksel)

10. Kawasan Sunter (Jakut)

11. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)

12. Kawasan Mangga Besar (Jakbar)

13. Kawasan Taman Sehati Cikarang

14. Kawasan Distrik Meikarta Cikarang. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.