Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ini Peran 5 Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Dan Bullying Pegawai KPI
Kamis, 2 September 2021 16:50 WIB
Sebelumnya
Menurut MS, para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual pada tahun 2015 dengan memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi. Bahkan, para pelaku mencoret-coret alat kelaminnya menggunakan spidol.
Baca juga : Pekan Depan, Kasus Etik Lili Pintauli Diputus Dewas KPK
MS mengaku merasa trauma dan rendah diri atas perbuatan para pelaku itu. Ia juga menyebut tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara keroyokan itu.
Baca juga : Gus Jazil Desak Pemerintah Dan Pengusaha Bantu Petani Porang
Dia sempat mengadukan kasus itu ke Komnas HAM pada 2017. Karena berbau tindak pidana, dia diarahkan untuk membuat laporan polisi. Pada 2019, MS mengaku melapor ke Polsek Gambir. Tapi laporannya tak diterima. MS diarahkan melapor ke atasannya di kantor agar diselesaikan secara internal. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya