Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mau Ngerjain Anies

PDIP-PSI Kurang Tenaga

Selasa, 28 September 2021 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keinginan PDIP Jakarta dan PSI Jakarta ngerjain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pengajuan hak interpelasi, sulit kesampean. Pasalnya, tujuh Fraksi DPRD DKI sudah tegas menolak interpelasi itu. Dengan kondisi ini, interpelasi pun mentok. Ibarat peribahasa, PDIP-PSI nafsu besar tapi tenaga kurang.

Pengajuan hak interpelasi ini terkait dengan kebijakan Anies tetap menggelar balapan mobil listrik Formula E. PDIP dan PSI mengajukan usulan penggunaan hak interpelasi ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sejak 26 Agustus lalu.

Baca juga : Periksa Anies, KPK Dalami Usulan PMD Ke Perumda Sarana Jaya

Berbekal usulan itu, Prasetyo menjadwalkan Rapat Paripurna untuk memutuskan diterima atau tidaknya usulan itu, pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB. “Besok (hari ini, red) Paripurna,” ucap Pras, kepada wartawan, kemarin.

Politisi PDIP ini memastikan, Rapat Paripurna itu sah. Sebab, berdasarkan Tata Tertib, usulan penggunaan hak interpelasi bisa dilakukan oleh minimal 15 anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi. “15 orang sudah cukup untuk (usulkan) interpelasi,” imbuhnya.

Baca juga : Banteng Kaget, PSI Tak Terima

Namun, pelaksanaan Rapat Paripurna ini cukup berat. Untuk membahas hak interpelasi, Rapat Paripurna harus dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota atau 50 persen plus 1. Saat ini, anggota DPRD DKI Jakarta berjumlah 105 setelah Ketua Fraksi PKS meninggal dunia pertengahan Agustus 2021. Artinya, Rapat Paripurna itu minimal harus diikuti 53 orang.

Saat ini, Kursi PDIP di DPRD DKI ada 25 kursi. Sedangkan PSI ada 8 kursi. Total, baru 33 kursi. Masih kurang 20 kursi lagi.

Baca juga : Kepala BSSN: Hargai Peran Dan Jasa Para Pejuang Persandian

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik memastikan, tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI tidak akan menghadiri Rapat Paripurna. Ketujuh partai yang dimaksud itu adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP. Jika ketujuh fraksi tidak hadir, Rapat Paripurna pun tidak bisa dilaksanakan.

Taufik juga menuding, Rapat Paripurna itu hari ini ilegal. "Rapat Paripurna interpelasi itu ilegal. Karena rapatnya ilegal, maka hasil produksinya menjadi ilegal juga," tegas politisi Partai Gerindra ini, dalam konferensi pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.