Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pastikan THM Pujasera Tamansari Tutup
Satpol PP Jakbar: Tempat Usaha Langgar PPKM Bakal Disegel
Rabu, 6 Oktober 2021 12:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) Tamo Sijabat memastikan Tempat Hiburan Malam (THM) Pujasera di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, tidak beroperasi.
Hal tersebut diungkapkan Tamo, setelah pihaknya langsung mengecek ke lokasi. "Anggota saya sudah mengecek ke lokasi dan situasinya tutup," ujar Tamo dalam keterangan persnya, Rabu (6/10).
Baca juga : Garap Kapal Jadi Tempat Isolasi, Anggaran Dikeluarin Keroyokan
Adapun menurut Tamo, pengecekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) Pujasera diduga kedapatan beroperasi hingga dini hari pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, Tamo menegaskan tak akan segan menindak tempat hiburan malam yang masih bandel beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga : Jangan Langgar Prokes Cuma Demi Ego Kelompok
"Kita akan lakukan penindakan kepada kafe dan resto jika masih nekat buka hingga dini hari," ujarnya.
Karenanya, Tamo mengimbau pemilik usaha kafe, restoran maupun diskotek yang masih nekat buka hingga melewati jam batas yang sudah ditentukan agar menaati peraturan yang berlaku.
Baca juga : Langgar PPKM, 6 Tempat Usaha Di Lampung Disegel
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. "Meski angka kasus di Jakarta semakin terkontrol, namun kita belum boleh lengah," imbau Anies. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya