Dark/Light Mode

Petugas Pelototin Perkantoran Dan Tempat Usaha

Yang Langgar PPKM Darurat, Bakal Diganjar Sanksi Berat

Sabtu, 3 Juli 2021 06:20 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: FB @ArizaPatria)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: FB @ArizaPatria)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan pelototin perkantoran dan tempat usaha pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli. Yang melanggar bakal diganjar sanksi berat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pengawasan PPKM Darurat bakal dilakukan dengan ketat. Pihaknya melibatkan TNI dan Polri.

“Kantor-kantor atau unit usaha apa pun, dimana pun, dan kapan pun yang melanggar peraturan PPKM Darurat akan kami tindak. Kami berikan sanksi setegas-tegasnya, dan seberat-beratnya,” ancam Riza di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Tindak Tegas Kepala Daerah Yang Abaikan PPKM Darurat

Penegakan hukum dilakukan tidak pandang bulu. Jika ada petugas berwenang yang melang­gar ketentuan PPKM Darurat juga akan dikenakan hukuman serupa. Tak hanya terhadap pelaku pelanggaran, lanjut Riza, jajaran aparat Pempov DKI baik tingkat Provinsi, Kabupaten, dan kota yang tidak melaksanakan tugas akan diberikan sanksi.

Politisi Gerindra ini mengingatkan pengelola perkantoran dan tempat usaha memaksimalkan peran Satgas Covid-19 internal dalam menegakkan aturan PPKM Darurat. Tidak hanya swasta, tetapi juga perkantoran Pemerintah.

Kepala Dinas Tenagas Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta, Andri Yansyah menyampaikan, pihaknya telah membentuk 18 Tim Pengawas. Tiga tim berada di setiap suku dinas, dan tiga tim di tingkat dinas.

Baca juga : Gus Muhaimin: Gencarkan Sosialisasi PPKM Darurat Dan Vaksinasi Di Ponpes

“Tim pengawas ini akan melaksanakan monitoring dan pengawasan di perkantoran dan perusahaan. Baik yang sudah dijadwalkan atau berdasarkan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Andri menuturkan, pada masa PKM darurat, Tim pengawas akan menambah kuantitas pengawasan terhadap perkantoran setiap harinya. Selain pengawasan, tim akan melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) supaya dicermati dan dilaksanakan oleh seluruh perusahaan perkantoran di DKI Jakarta.

“Sebelumnya, dalam satu tim melaksanakan pengawasan dua sampai tiga perusahaan per hari. Sekarang kami tingkatkan tiga sampai empat perusahaan per hari, “ ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.