Dark/Light Mode
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
1 Pengurus MUI Diciduk Densus
Bos Muhammadiyah Bicara Menyejukkan
Sebelumnya
“Sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak Kepolisian, oleh proses pengadilan, supaya kolam Indonesia jangan keruh karena ini,” tukasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. MUI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke proses hukum.
Baca juga : Beri Ucapan Milad 109, Anis Matta: Visi Besar Muhammadiyah Melampaui Zamannya
Anwar tidak ingin menduga-duga. Apakah yang ditangkap itu, betul teroris atau bukan. Anwar memilih manut terhadap putusan pengadilan.
Yang pasti, MUI sudah menonaktifkan Ahmad Zain dari kepengurusan agar yang bersangkutan bisa fokus menjalani proses hukum.
Hanya saja, Anwar berpesan agar azas praduga tak bersalah tetap diberlakukan. Begitu juga hak-hak yang bersangkutan, harus dihormati. Karena dengan begitu, keadilan bisa ditegakkan sebenar-benarnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.