Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

1 Pengurus MUI Diciduk Densus

Bos Muhammadiyah Bicara Menyejukkan

Jumat, 19 November 2021 07:35 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir saat menyampaikan pidato Milad Muhammadiyah ke-109 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (18/11/2021). (Foto: PP Muhammadiyah)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir saat menyampaikan pidato Milad Muhammadiyah ke-109 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (18/11/2021). (Foto: PP Muhammadiyah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir angkat bicara mengenai penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah terkait kasus terorisme. Haedar tak memanasi, justru menyejukkan.

Kemarin, saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Haedar menyampaikan beberapa hal terkait penangkapan tersebut.

Baca juga : Beri Ucapan Milad 109, Anis Matta: Visi Besar Muhammadiyah Melampaui Zamannya

Pertama, Haedar menyerahkan masalah tersebut kepada proses hukum yang betul-betul adil, objektif dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. “Saya percaya, kepolisian akan betul-betul seksama mengatasinya,” pesannya.

Kedua, Haedar meminta masyarakat jangan terprovokasi dengan penangkapan tersebut. Karena hal itu hanya akan membuat situasi semakin tidak kondusif.

Baca juga : MUI Bukan Teroris

“Jangan terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh soal masalah ini,” imbuhnya.

Haedar yakin, banyak energi positif yang seharusnya bisa masyarakat lakukan untuk bangsa dan negara. Sebagai negara hukum, masyarakat cukup mempercayakan proses ini ke aparat penegak hukum.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.