Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kecam Isu Pembubaran

GMPI: MUI Bukan Sarang Teroris!

Jumat, 19 November 2021 22:29 WIB
Wasekjen bidang Hukum Pengurus Pusat GMPI Hammam Asyari. (Foto: Ist)
Wasekjen bidang Hukum Pengurus Pusat GMPI Hammam Asyari. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) menolak keras desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyesalkan pihak yang menunggangi kasus penangkapan anggota pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dengan tuntutan pembubaran MUI.

"Hal ini saya kira berlebihan dan tidak logis," kata Wasekjen bidang Hukum Pengurus Pusat GMPI Hammam Asy'ari dalam keterangannya kepada RM.id, Jumat (19/11).

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Batat, Selasa (16/11). Salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah yang disebut berperan dalam Jamaah Islamiyah. Isu pembubaran MUI pun mengemuka. Lembaga ini dituding sebagai sarang teroris.

Baca juga : Belanda Dukung Pengembangan Pariwisata di Kawasan Danau Toba

Hammam mengecam framing yang menyebut MUI terpapar dan sarang teroris. Pasalnya, MUI sendiri telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Di dalam struktural MUI pun, ada Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET). Ini jelas menunjukkan komitmen MUI untuk melawan terorisme.

"Oleh karena itu, tuduhan MUI terpapar terorisme, sarang teroris, sangat tidak berdasar," tegas Hammam yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat ini.

Hammam mendukung langkah MUI yang telah memecat Ahmad Zain An-Najah. Ditegaskannya, perbuatan Ahmad Zain adalah tanggung jawab dan aksi pribadi. Tak ada kaitannya dengan MUI. 

Baca juga : Stafsus Presiden: MUI Sangat Dibutuhkan Umat Dan Pemerintah

Hamam juga mendukung aparat memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum. Diingatkannya, penangkapan Ahmad Zain menyadarkan publik bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

"Jangan lengah terhadap gerakan terorisme. Kami berharap masyarakat tenang, tidak terprovokasi dan tetap membentengi diri dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin," pungkasnya.

Sebelumnya, MUI menegaskan, penangkapan Ahmad Zain An-Najah tak ada kaitannya dengan lembaga ini. MUI juga langsung menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain.

Baca juga : Wamenag: Basmi Tikusnya, Jangan Bakar Rumahnya

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," demikian keterangan dari MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

Sementara Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH. Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan, isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) amat berlebihan.

"Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar," tutur Zainut dalam keterangannya, Jumat (19/11). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.