Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Lonjakan Covid-19 Akhir Tahun
Sip, Jangan Cuti Dan Keluar Kota!
Minggu, 21 November 2021 06:25 WIB
Sebelumnya
“Banyak orang latah, dikasih kendor dikit bingung mau liburan ke mana-mana. Giliran kasus naik yang disalahin Pemerintah. Tapi kalau ada PPKM Level 3, tetap pemerintah yang disalahin,” sambung @Aidadvau.
Akun @HadiSofyand menimpali. Kata dia, yang salah bukan cuma masyarakatnya, Pemerintahnya juga yang plintat-plintut. Kata dia, membuat tidak boleh mudik, tapi pada saat yang sama boleh pulang kampung.
“Udah tahu masyarakatnya nggak bisa disiplin kalau nggak ada ketegasan,” kritiknya.
Baca juga : Jokowi Terjunkan Tim
Seharusnya, kata @Giorgio_Clerico semua tempat wisata dan hiburan dari 1 Desember sampai awal Januari ditutup. Tujuannya, kata dia, agar orang tidak ke mana-mana dan hanya di rumah saja.
Akun @wong_bejan menyambung. Kata dia, bandara, stasiun, terminal seharusnya juga tidak boleh beroperasi sementara. Tidak boleh ada perjalanan dinas luar kota. Pelarangan cuti, kata dia, kudu dimulai dari tanggal 1 Des sampai 15 Januari.
“Biar nggak ada yang curi start. Jangan sampai kluster hari raya terulang kembali karena sudah banyak orang yang nggak pernah ke mana-kemana justru jadi korban orang-orang yang bandel,” ujarnya.
Baca juga : Raih Putaran Series A, Klinik Pintar Ekspansi Jaringan dan Tambahan Layanan
“Akhir tahun di-lockdwon sekalian. Karena tidak semua orang jadi PNS, TNI. Banyak juga karyawan swasta yang bebas pergi,” usul @Robert_Takur.
Namun, @Sumoburloff2 tidak setuju dengan kebijakan peniadaan cuti bagi PNS dan TNI/ Polri di akhir tahun. Pasalnya, kata dia, sudah dua tahun lebih pegawai ditekan, tidak libur, tidak cuti, tapi dampak kemajuan ekonomi negara tidak ada.
“Justru makin terpuruk karena pandemi berkepanjangan,” kayanya. “Larangan ambil cuti akhir tahun tidak masuk akal. Bila mau mecegah penyebaran Covid kenapa gak tutup airport atau terminal sekalian,” tukas @haxalexo.
Baca juga : Cegah Lonjakan Covid, Menkominfo Ajak Warga Kurangi Mobilitas Selama Nataru
Akun @AngelMaximilan mengulang kembali kebijakan Pemerintah yang akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Tertanggal tersebut, pekerja dilarang cuti atau keluar kota.
“Pemerintah juga akan memperketat penerapan prokes dan galakkan 3T (tracing, tracking, treatment), dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021,” tandas @pnugroho28. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya