Dark/Light Mode

Corona Varian Afsel Membara

Prof Tjandra Menenangkan

Sabtu, 27 November 2021 07:25 WIB
Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Dok. Pribadi)
Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah turunnya kasus Covid-19 Varian Delta di Indonesia, kini muncul varian baru B.1.1.529 asal Afrika Selatan (Afsel) yang cepat menular. Prof Tjandra Yoga Aditama mencoba menenangkan. Menurutnya, varian Afsel itu belum tentu berbahaya.

Soal kemunculan varian baru itu, sempat sekilas dibahas oleh Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia ini dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Rakyat Merdeka kemarin. Diskusi bertajuk “Antara Vaksin Dan Obat, Mana Lebih Ampuh” ini dipandu oleh Direktur Rakyat Merdeka, Kiki Iswara.

Tapi mula-mula Prof Tjandra meluruskan penggunaan istilah pandemi, yang menurutnya kerap disalahartikan oleh banyak pihak be lakangan ini. Seperti ketika menyebut Indonesia yang kasusnya melandai akan bertransisi dari pandemi menuju endemi.

Baca juga : Ale-Ale Kenalkan Variannya Rasa Mangga

Ia menjelaskan, status pandemi belum bisa dicabut ketika masih banyak negara mengalami ledakan kasus Covid-19. Sekalipun kasus di suatu negara sudah nol.

“Jadi kalau pandemi itu, ada kasus di banyak negara, di hampir semua negara,” kata Prof Tjandra dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Rakyat Merdeka, kemarin,

Karena itu, kata dia, yang berhak menyatakan status pandemi itu bukan negara. Melainkan badan kesehatan dunia atau WHO. “Karena dia yang mengkoordinir seluruh negara,” sambungnya.

Baca juga : Bungkam Persib 1-0, Angelo: Persija Memang Pantas Menang

Suatu negara, sebutnya hanya bisa menyimpulkan adanya kasus baru, ketika satu dua kasus, lalu menjadi epidemi atau endemi. Epidemi itu adalah ketika tiba-tiba kasus mencapai 5.000 atau lebih.

“Kemudian kalau 5.000 ini turun begitu, gak nol, kasusnya cuma 5, 10 terus berbulan-bulan, itu namanya endemi,” terang dia.

Menurutnya, penyakit itu borderless atau tidak ada batas negara. Sebab, negara yang kasusnya melandai tidak mungkin bisa mengisolasi diri dari negara lain. Hanya bisa melakukan pengetatan-pengetatan, seperti karantina untuk setiap orang yang datang dari luar negeri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.