Dark/Light Mode

Garap Ajudan, KPK Dalami Aliran Duit Ke Bupati Apri Sujadi

Sabtu, 27 November 2021 16:59 WIB
Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
KPK menetapkan Apri Sujadi menjadi tersangka kasus suap penetapan kuota rokok atau cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan periode 2016-2018.

Baca juga : Kader Muda MUI Kalimantan Deklarasi Jadi Mujahid Digital

KPK menduga Apri menerima Rp 6,3 miliar dan merugikan negara sekitar Rp 250 miliar dalam kasus ini. Apri ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK bersama Mohamad Saleh H. Umar, pelaksana tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan. Dia diduga menerima uang total Rp 800 juta. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.