Dark/Light Mode

Komnas HAM: Dilecehkan Rekan Sekantor, Pegawai KPI MS Alami Stres Berat

Senin, 29 November 2021 15:39 WIB
Ilustrasi Pelecehan. (Ist)
Ilustrasi Pelecehan. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM yang menimpa pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS. P

Proses investigasi ini dilakukan sebagaimana mandat Pasal 89 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam kurun waktu 7 September 2021-1 November 2021.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan, pihaknya menemukan terjadi peristiwa perundungan terhadap MS, yang merupakan Pegawai Visual Data KPI. Hal ini diketahui, setelah Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada MS dan 12 orang pegawai KPI.

Baca juga : Pecahkan Rekor, Lari 10 Km Sambil Dorong Bayi Di Stroller

"Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI," ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/11).

"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," imbuhnya.

Berdasarkan hasil keterangan, lanjut Beka, MS yang mulai bekerja di KPI pada Februari 2011 di divisi analis Pemantauan dengan status tenaga kontrak/PPNPN, mengalami pelecehan seksual sejak 2015 di Gedung Bapeten, Lt. 6, ruangan visual data KPI Pusat. 

Baca juga : Indonesia Dan Inggris Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau

"Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi sekitar pukul 12.00-13.00 WIB, saat waktu istirahat kerja. pelaku pelecehan seksual sebanyak lima orang Staf Visual Data KPI, yakni RM, FP, RT, EO, serta CL dan disaksikan oleh satu orang Staf Visual Data yakni SG," terangnya.

Berdasarkan keterangan MS, sejak tahun 2012-2014, beberapa pegawai sering menyindir MS, terkait singkatnya masa penyetaraan gaji dan mulai merundung MS. Pelaku RM, misalnya, menyuruh MS membelikan makan. Namun MS menolak, karena tidak pernah bergantian dan tidak ditemani teman-teman lainnya.

Selain itu, pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01:30 WIB, MS saat itu sedang tidur. Lalu rekannya, RT dan IP mengangkat tubuh korban, kemudian melemparkan korban ke kolam renang dan bersama-sama menertawai korban.

Baca juga : KPK Selesaikan Rangkaian Orientasi Pegawai ASN

Peristiwa perundungan juga terjadi pada 2019. Saat itu pelaku TK pernah melempar atau membuang tas MS sampai keluar ruangan kantor dan menyingkirkan bangku kerja korban sampai keluar ruangan kantor dan menulis 'Bangku ini tak ada orangnya!'.

"Terduga pelaku FP pernah memukul kepala MS saat di lantai 6, Gedung KPI Lama, Jalan Gajah Mada No. 8. MS sempat mendorong pelaku, namun akhirnya dipisahkan oleh pegawai lainnya bernama DD. Selain itu, FP juga pernah melontarkan kata-kata seksis dan cabul kepada MS di grup percakapan whatsapp internal pegawai visual data," papar Beka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.