Dark/Light Mode

Kemnaker Berupaya Sejahterakan Pekerja Di Sektor Kelapa Sawit

Rabu, 15 September 2021 10:50 WIB
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya menyejahterakan para pekerja di sektor kelapa sawit. Mengingat pentingnya sektor ini bagi perekonomian nasional.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu sektor yang berperan penting terhadap perekonomian nasional. Alasan inilah yang membuat Kemnaker harus mewujudkan hubungan industrial berkeadilan.

Baca juga : Kebut Vaksinasi, Jokowi Minta Kepala Sekolah Tak Segan Kejar Kepala Daerah

"Karena sektor kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja dengan tingkat mayoritas pendidikan rendah," kata Putri, saat memberikan arahan secara virtual pada Dialog Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Bidang Persyaratan Kerja Pada Sektor Sawit di Jakarta, Selasa (14/9).

Menurut Data Kementerian Pertanian 2019, jumlah petani kelapa sawit mencapai 2,67 juta orang, dan jumlah tenaga kerja sebanyak 4,42 juta orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4 juta atau 90,68 persen pekerja kelapa sawit besar swasta nasional, 321 ribu atau 7,26 persen pekerja kelapa sawit besar milik negara, dan 91 ribu atau 2,07 persen pekerja kelapa sawit besar milik swasta asing.

Baca juga : Ketatkan Prokes, Ganip Warsito Lepas Gerakan Mobil Masker Di Malang

Hubungan kerja pekerja sektor perkebunan sawit, jelasnya, sebagian besar dilakukan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk di dalamnya pekerja harian. "Ini berdampak pada perlindungan dan syarat kerja tentang PKWT, alih daya, waktu kerja, waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja," ucapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) November 2020, jumlah total luas area kelapa sawit di Indonesia mencapai sekitar 14,60 juta hektar. Dari luasan tersebut, Perkebunan Besar Negara (PBN) memiliki sebagian kecil, yaitu 614.756 hektar atau 4,29 persen. Sementara sebagian besar diusahakan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS), yaitu 55,09 persen atau seluas 7.892.706 hektar dari total produksi minyak sawit Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.