Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, LPSK Siap Lindungi Korban
Jumat, 3 September 2021 15:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku prihatin dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA oleh rekan sejawatnya.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada korban.
Baca juga : Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Batal Ketemu Komnas HAM
"LPSK siap memberikan perlindungan sesuai mekanisme yang ada jika yang bersangkutan (korban) atau kuasa hukumnya atau aparat penegak hukum melaporkan ke LPSK untuk dilindungi," ujar Maneger dalam keterangannya, Jumat (3/9).
Ia mengatakan, LPSK juga mempertimbangkan untuk melakukan tindakan proaktif dengan mendatangi dan menjelaskan hak-hak korban yang difasilitasi negara melalui lembaganya. LPSK turut mengimbau publik untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
Baca juga : Ini Peran 5 Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Dan Bullying Pegawai KPI
"LPSK mengimbau agar publik mempercayakan kepada kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara profesional dan transaparan dan menghindari hal-hal yang berpotensi akan merugikan korban atau akan menjadi korban kembali," tandasnya.
Diberitakan, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.
Baca juga : Diputus Bersalah Dan Disanksi Potong Gaji, Lili Pintauli Pasrah…
Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya