Dark/Light Mode

Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, LPSK Siap Lindungi Korban

Jumat, 3 September 2021 15:32 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Ist)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku prihatin dengan peristiwa dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA oleh rekan sejawatnya.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada korban.

Baca juga : Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Batal Ketemu Komnas HAM

"LPSK siap memberikan perlindungan sesuai mekanisme yang ada jika yang bersangkutan (korban) atau kuasa hukumnya atau aparat penegak hukum melaporkan ke LPSK untuk dilindungi," ujar Maneger dalam keterangannya, Jumat (3/9).

Ia mengatakan, LPSK juga mempertimbangkan untuk melakukan tindakan proaktif dengan mendatangi dan menjelaskan hak-hak korban yang difasilitasi negara melalui lembaganya. LPSK turut mengimbau publik untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

Baca juga : Ini Peran 5 Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Dan Bullying Pegawai KPI

"LPSK mengimbau agar publik mempercayakan kepada kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara profesional dan transaparan dan menghindari hal-hal yang berpotensi akan merugikan korban atau akan menjadi korban kembali," tandasnya.

Diberitakan, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.

Baca juga : Diputus Bersalah Dan Disanksi Potong Gaji, Lili Pintauli Pasrah…

Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.