Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Waktu Pemilu 2024

DPR: Sebaiknya Pemerintah Dan KPU Sepakat Dulu

Kamis, 2 Desember 2021 14:43 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan Komisi II membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024, dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, Komisi II belum memiliki agenda untuk mengakomodir permintaan KPU. Sebab belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan Pemerintah Pusat. Menurutnya, sampai detik ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU.

"Nah, sesuai agenda ketika kita buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU baik mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," kata Guspardi, dalam keterangannya, Kamis (2/12).

Baca juga : NasDem DIY Dan Jateng Bertekad Juara Pilkada

Kata dia tanggal 7 Desember ini terdapat agenda rapat paripurna.

"Sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen. Soal KPU mengajukan surat, itu nggak ada masalah, cuma DPR sendiri akan segera memasuki masa tutup masa sidang tanggal 16 Desember," ujarnya.

Legislator PAN itu berharap pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024. Semakin cepat tanggal ditetapkan, maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan Pemilu.

Baca juga : Demokrat Targetin Sapu Bersih Pileg Dan Pilkada

"Kami tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," ungkapnya.

Karena itu, politisi asal Sumatera Barat itu memastikan sebelum akhir tahun Komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal pemilu di masa sidang. Tapi asalkan pemerintah dan KPU sudah sepakat.

Jika pemerintah bersama KPU sudah menyatakan  kesepakatan, selanjutnya bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno mengagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. "Kita cari jadwal yang kosong,” Pungkas anggota Baleg DPR itu. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.