Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diragukan, Realisasi Wacana Hukuman Mati Koruptor

Jumat, 3 Desember 2021 09:58 WIB
Gedung Kejagung. (Foto: Ist)
Gedung Kejagung. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan wacana soal hukuman mati bagi para koruptor. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus tak yakin, wacana itu dapat direalisasikan.

Soalnya, sekarang saja, masih banyak kasus korupsi yang mangkrak di tangan korps adhyaksa. Fungsi pengawasan Komisi III DPR terhadap kinerja Kejagung, dinilai Lucius, sekadar formalitas. "Jadi tak mungkin terealisasi wacana hukuman mati koruptor tersebut," ujar Lucius, Jumat (3/12).

Ia menyebut, iklim korupsi yang sistematik di Indonesia, membuat gagasan hukuman mati tak akan mudah didukung oleh elit parpol maupun DPR. "Karena korupsi selalu dekat dengan elit, maka hampir tak mungkin mereka merancang hukuman berat itu," bebernya.

Baca juga : Sinergi Wujudkan Penataan Regulasi Dan Reformasi Hukum Dengan JDIH

Menurut Lucius, semestinya DPR bisa mengawasi kejaksaan dari sisi manajemen Jadi, ketika ada kasus mangkrak. DPR, bisa mempertanyakannya ke korps Adhyaksa.

"Jadi saya kira memang tidak banyak yang bisa diharapkan dari Komisi III untuk mendorong Kejagung untuk memproses kasus-kasus yang mangkrak itu," sesalnya.

Lucius pun menilai kinerja Kejagung tidak maksimal, meskipun dalam kasus tertentu mendapatkan apresiasi karena inisiatifnya untuk menangani korupsi. "Tapi itu kemudian tidak bisa menutupi banyaknya kinerja Kejaksaan lain yang sampai sekarang itu tidak tuntas," beber Lucius.

Baca juga : Hipnotis Semarakkan HPN, Ada Terapi Obesitas Dan Kecanduan Gadget

Belakangan Kejagung lebih menyoroti kasus Jiwasraya dan Asabri. Menurutnya, DPR harusnya menegur Kejaksaan agar jangan hanya berkutat dengan satu dua kasus saja yang ditangani dan membiarkan kasus lainnya mangkrak. Apalagi, kasus tersebut membuat kegaduhan terkait penyitaan asetnya. 

"Ketika Kejagung hanya fokus pada satu kasus dan kemudian membiarkan kasus yang lain mangkrak, mungkin kita bisa menilai atau menduga Kejagung telah tebang pilih," tuturnya.

Ia mengatakan, hal itu seharusnya menjadi acuan bagi DPR untuk lebih tegas lagi dalam mengawasi kinerja Kejagung. Namun, dia memahami, DPR yang diisi oleh berbagai kalangan, tentu tak bebas dari kepentingan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.