Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Novia Widyasari Bunuh Diri, Bripda Randy Ditetapkan Tersangka Aborsi
Minggu, 5 Desember 2021 20:11 WIB
Sebelumnya
Atas perbuatannya, secara internal kepolisian, Randy diduga melanggar Pasal 7 dan Pasal 11 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Sementara untuk pidana umum, Randy dijerat dengan Pasal 348 juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin.
Baca juga : Kasus Bunuh Diri Mahasiswi, Kapolri Turun Tangan
"Kita akan jalankan. Kita akan menerapkan pasal-pasal ini terhadap siapapun anggota yang melakukan. Kita tidak pandang bulu jika pelanggaran. Siapa pun yang melakukan pelanggaran kita akan menerapkan ini," tegas Brigjen Slamet.
Baca juga : Inovasi Digital, BTN Siap-siap Rilis Aplikasi Terbaru
Kepolisian akan mendalami kembali apa yang menjadi penyebab utama mahasiswi itu bunuh diri. "Namun sementara kita sudah mendapatkan keterangan dari hasil interogasi. Apa yang kita dapatkan sesuai dengan pasal-pasal tersebut dan sudah terpenuhi semua," jelasnya.
Baca juga : Tyas Mirasih, Beredar Video Dengan Tezi
Barang bukti berupa potasium yang diminum Novia untuk bunuh diri, serta obat untuk menggugurkan kandungan, sudah dikirim ke laboratorium forensik (labfor). Tak tertutup kemungkinan, polisi akan mengejar penjual obat aborsi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya