Dark/Light Mode

Eks Penyidik Klaim Kantongi Bukti Permainan Lili Pintauli Di KPK

Senin, 6 Desember 2021 17:44 WIB
Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dia juga menyebutkan, ada pembicaraan lain antara Syahrial dengan Lili lewat sambungan telepon. Salah satunya, terkait dengan berkas perkara Syahrial. Menurut keterangan Stepanus, berkas Syahrial ada di meja Lili saat keduanya bertelepon.

"Terdakwa menyampaikan bahwa baru saja ditelpon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa 'Yal, gimana? Berkas kamu di meja saya nih' itu Bu Lili kepada terdakwa saat itu pak," ungkap Robin.

Baca juga : Eks Penyidik KPK Dituntut 12 Tahun Penjara

Dia pun mengungkapkan, Syahrial sempat meminta bantuan kepada Lili terkait perkaranya. Lili, lanjut Robin, menjawabnya dengan menyuruh Syahrial untuk bertemu dengan seorang bernama Fahri Aceh.

Lili, dalam percakapan dengan Syahrial, menyebut Fahri Aceh sebagai 'Orang Saya'. Lili sendiri sempat membantah menjalin komunikasi dengan Syahrial. 

Baca juga : Waspadai Varian Omicron, Tutup Perjalanan Internasional

"Saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," tegas Lili dalam konferensi pers, Jumat (30/4). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.