Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
RM.id Rakyat Merdeka - Kantor Hukum Firmansyah and Partners menerima MOU dengan klub motor gede alias moge, Ikatan Sport Harley Davidson (ISHD) Jakarta, Minggu (5/12).
Puluhan bikers anggota ISHD, ke depan bakal dibantu dalam hal advokasi hukum, kecuali kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Baca juga : Totalindo Teken MoU Dengan PT Subang Sejahtera Dan PT UPI
"Kecuali tindak pidana narkoba, karena kami bersama turut memerangi narkoba,” ujar Firmansyah, kepada RM.id, Senin (6/12).
Firmansyah mengaku senang kantornya di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, kedatangan puluhan anggota ISHD. Rombongan bikers yang datang menunggangi Harley Davidson itu dipimpin langsung Chief ISHD, Gatot Subiantoro.
Baca juga : Pembangunan Jaya Ancol Tekan MoU Dengan Batavia Pictures
"Tentu kita senang bersilaturahmi, apalagi didatangi langsung Ketuanya, Jenderal Bintang Satu TNI AU," sebutnya.
Ketua DPP Bidang Politik dan Hukum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjelaskan, acara MOU ini merupakan kegiatan silaturahmi dengan pegiat moge bertajuk acara Sunday Morning Riding (Sunmori).
Baca juga : Nataru Senasib Dengan Lebaran
Acara ini, juga dihadiri beberapa perwakilan klub Harley Davidson seperti RGOG, Vesel, dan Motor Ladies Indonesia. MOU ini, menegaskan bahwa Firmansya and Partners akan menjadi kuasa hukum IHSD Jakarta apabila memiliki permasalahan hukum dalam kegiatan berorganisasi. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya