Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemberantasan Korupsi Dinilai Belum Baik, Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Jangan Berpuas Diri

Kamis, 9 Desember 2021 10:35 WIB
Presiden Jokowi saat Jokowi memberikan sambutan dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (9/12). (Foto: YouTube KPK RI)
Presiden Jokowi saat Jokowi memberikan sambutan dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (9/12). (Foto: YouTube KPK RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dalam penanganan kasus korupsi. Diingatkannya, masyarakat masih menilai pemberantasan korupsi di Indonesia belum sepenuhnya baik.

"Aparat penegak hukum, termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," ujar Jokowi dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

Baca juga : Presidensi G20, Jokowi Akan Pamerkan Hutan Mangrove Bali Ke Pemimpin Dunia

Jokowi mengingatkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Karena itu, penanganannya juga memerlukan metode yang luar biasa pula. "Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya juga termasuk luar biasa," imbuhnya.

Mantan Wali Kota Solo itu merinci, selama kurun Januari hingga November 2021, Polri telah menyidik sedikitnya 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan sebanyak 1.486 perkara korupsi, dan KPK 109 perkara korupsi.

Baca juga : MPR Dan UT Akan Gelar Kuliah Umum Rutin, Libatkan Pengusaha Dan Selebritis

Mengutip sebuah survei nasional yang digelar pada November 2021, Jokowi menyebut, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan dengan proporsi 15,2 persen, di bawah penciptaan lapangan pekerjaan mencapai 37,3 persen. Setelahnya, harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.

Menurutnya, jika ketiga permasalahan tersebut dipandang menjadi satu kesatuan, maka tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahannya. "Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," tegas Jokowi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.