Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Susul Aksara Jawa, Bali, Dan Sunda, PANDI Akan Daftarkan Aksara Lampung Dan Pegon Ke BSN
Kamis, 9 Desember 2021 15:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah sukses mengusung Aksara Sunda, Jawa dan Bali mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI), selanjutnya Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berencana mengusung Aksara Lampung dan Pegon ke Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kedua Aksara tersebut dianggap paling potensial dalam penetapan SNI melalui amandemen.
Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerja sama dan Pemasaran PANDI mengatakan bahwa nantinya BSN akan membuat amandemen yang akan disepakati bersama dalam pengajuan Aksara Lampung dan Pegon.
Baca juga : PANDI Apresiasi Komunitas Aksara Jawa, Sunda, Bali Dalam Mengusung SNI
"Nantinya akan digelar kegiatan sekelas Kongres bagi kedua aksara tersebut dalam rangka menyepakati pembakuan," ujar Heru, seperti dalam keterangan Kamis (9/12).
Menurut Heru, ada sejumlah Aksara Nusantara yang masih diupayakan agar bisa ditransformasikan ke ranah digital.
Baca juga : PANDI: Tahun Depan Aksara Lampung Menyusul Pembakuan Digital
Adapun dari hasil kesepakatan dengan para pegiat Aksara Nusantara yaitu Jawa, Sunda, Bali, Pegon, Lampung, Lontaraq, Serang, Batak, Rejang, Kawi, Incung, Lota, Bima, Arab Melayu, Jontal, Buda, dan Palawa.
"Tiga diantaranya, yakni Jawa, Sunda dan Bali, sudah memperoleh SNI untuk kemudian bisa dibangkitkan kembali pemanfaatannya di masa mendatang. Meskipun beberapa aksara seperti Lontaraq dan Batak sudah tercantum dalam daftar konsorsium Unicode, tetapi masih perlu langkah kesepakatan pembakuan secara Nasional, agar punya peluang untuk tahapan digitalisasi," ujar Heru.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya