Dark/Light Mode

Azis Syamsuddin Bayar Robin Biar Namanya Nggak Bunyi Di Persidangan

Senin, 13 Desember 2021 14:00 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Setelah selesai mengurus nama Azis, Robin meminta Agus mengantarnya ke tempat penukaran uang. Robin pergi untuk menukarkan dua bagian uang lainnya yang sudah diberikan Azis.

Saat tiba di tempat penukaran uang, Robin meminta Agus untuk menyerahkan KTP miliknya. Robin berdalih, KTP miliknya tidak bisa digunakan untuk menukarkan uang dalam jumlah banyak karena anggota Polri. Agus saat itu ragu.

Baca juga : Bos Pupuk: Bahaya, Kalau Anak Muda Nggak Mau Terjun Ke Dunia Pertanian

"Alasan Pak Robin saat itu karena pak Robin sebagai anggota Polri, saya pernah bilang 'Pak saya enggak pernah transaksi dolar, ini bisa sampai ini enggak?' karena saya enggak pernah transaksi ini 'aman mas' bahasa Pak Robin," ucap Agus.

Uang itu ditukarkan dalam dua faktur. Pada faktur pertama uang yang ditukarkan mencapai Rp 936 juta. Lalu, pada faktur kedua, uang yang ditukarkan mencapai Rp 81 juta.

Baca juga : Alasan Azis Syamsuddin Suap Eks Penyidik KPK: Takut Dijadikan Tersangka Kasus DAK Lamteng

Azis didakwa menyuap mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3,09 miliar dan 36 ribu dolar AS.

Azis memberikan uang itu agar Robin membantu pengurusan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tahun anggaran 2017. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.