Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Azis Syamsuddin Bayar Robin Biar Namanya Nggak Bunyi Di Persidangan

Senin, 13 Desember 2021 14:00 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberikan uang ke eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju untuk mengamankan namanya di persidangan kasus korupsi yang diusut komisi antirasuah.

Hal tersebut diungkap oleh saksi Agus Susanto, dalam sidang kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/12).

Mulanya, Agus mengungkapkan diajak Robin berkunjung ke rumah dinas Azis yang berlokasi di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Agustus 2020. Dia menyebut, saat keluar dari rumah Azis, Robin membawa uang yang dimasukkan ke dalam sebuah tas. 

Baca juga : Bos Pupuk: Bahaya, Kalau Anak Muda Nggak Mau Terjun Ke Dunia Pertanian

"Ini yang didapat dari dalam rumah (Azis Syamsuddin) tadi," kata Agus yang merupakan mantan anggota polisi sekaligus sopir Robin itu.

Dari rumah Azis, Robin langsung meminta Agus mengantarnya ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Di dalam perjalanan, Robin memisahkan uang dari Azis menjadi tiga bagian.

Satu bagian, diberikan kepada orang yang disebut Agus bernama Om Ale, di parkiran basement Pengadilan Tipikor Jakarta. Om Ale yang dimaksud adalah Maskur Husain, pengacara yang menjadi terdakwa bersama Robin dalam kasus suap penanganan perkara di KPK.

Baca juga : Alasan Azis Syamsuddin Suap Eks Penyidik KPK: Takut Dijadikan Tersangka Kasus DAK Lamteng

"Saat itu saya parkir di mobil, cuma ada komunikasi antara Pak Robin dengan Om Ale (Maskur) itu, kemudian Pak Robin turun menuju tempat yang dijanjikan itu, saya pribadi stand by di mobil, setelah selesai ke tempat penukaran," ungkapnya.

Saat menemui Maskur, Robin membawa satu bagian uang dari Azis. Uang itu diberikan untuk menutup nama salah satu pihak dalam persidangan. Agus menyebut, Robin juga sempat menelpon seseorang. Tapi dia tak tahu, siapa yang ditelepon Robin.

"Pokoknya aman bang, nama abang tidak akan disebut dalam persidangan," kata Agus, menirukan percakapan telepon Robin.

Baca juga : Azis Syamsuddin Diwanti-Wanti Hakim: Jangan Coba Mainin Perkara!

Jaksa kemudian memastikan nama orang yang akan diamankan Robin dalam kasus yang sedang diusut KPK. "Ada nggak penyampaian Robin ini Azis kasih uang karena Azis sedang ada masalah di KPK?" tanya Jaksa. Agus mengamini. Dia mengaku mendengar itu dari Robin. "Ada," ungkap Agus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.