Dark/Light Mode

Duit Suap Mau Dipake Anggota DPRD Muara Enim Buat Nyalon Lagi

Senin, 13 Desember 2021 21:12 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi penetapan tersangka, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/12). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi penetapan tersangka, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/12). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Tersangka Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi dan Daraini ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Kemudian, Elison, Faizal Anwar dan Samudera Kelana ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Eksa Heriawan, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Japri dan Willian Husin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Gunur. Sedangkan Madalena dan Verra Erika ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Selatan.

Baca juga : KPK Tetapkan Anggota dan Eks Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Kasus Suap Proyek Dan Ketok Palu APBD

"Agar tetap terjaga dan upaya preventif berkesinambungan dari sebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.