Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Endus Aliran Dana Ke BPN Riau Dalam Pengurusan Izin HGU Sawit PT Adimulia Agrolestari
Jumat, 17 Desember 2021 15:00 WIB
Sebelumnya
Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu dan menyepakati nominal uang Rp 2 miliar. Sekitar bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp 500 juta. Berikutnya, pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang ke Andi Putra sebanyak Rp 200 juta. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya